PRESIDEN terpilih hasil Pilpres 2009, dalam pidato pertamanya hari ini mengatakan, tahun 2009 dicanangkan sebagai Tahun Anti Penggusuran Terhadap Orang Miskin. Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Presiden, tidak akan dibiarkan terjadinya penggusuran terhadap orang miskin. Presiden juga memerintahkan para gubernur, bupati dan walikota, agar mengkaji kembali keberadaan Satpol PP yang selama ini dituding sebagai perangkat negara yang paling sering menyakiti orang miskin.
Menurut Presiden, ketika dirinya belum jadi presiden, ia sering menangis melihat aksi penggusuran yang ditayangkan di televisi. “ Terbayang di mata saya, rumah-rumah gubuk dirobohkan, penghuninya menangis, meronta-ronta sambil menggendong anak. Pedagang kaki lima didorong, dihempaskan, gerobaknya diangkut, dagangannya tumpah, tercecer kemana-mana. Mereka putus asa karena tidak tahu lagi harus tinggal dimana, dan besok anak-anaknya harus makan apa “
Presiden mengatakan, banyaknya orang miskin di perkotaan yang tinggal di tanah yang bukan miliknya, bukanlah sebuah kejahatan. Karena amanat Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sehingga ketika seseorang belum mampu membeli tanah untuk tempat tinggal, maka mereka boleh menggunakan tanah negara yang belum terpakai.
Selama ini gubuk-gubuk liar di perkotaan dianggap merusak pemandangan dan mengganggu keindahan kota. Presiden mengatakan, keindahan kota memang penting, tapi jauh lebih penting untuk menolong orang miskin yang belum punya tanah. Sehingga tidak ada alasan bagi negara untuk menggusur orang-orang miskin atau pedagang kaki lima yang berada di pinggiran jalan. “ Apalah artinya kita menikmati keindahan kota sementara banyak saudara kita yang digusur rumahnya dan dihilangkan mata pencahariannya. Apapun alasannya melakukan penggusuran terhadap orang miskin adalah dzolim ! Dan sebagai presiden saya tidak mau ikut menanggung dosanya” , begitu tegas presiden yang meminta wartawan agar merahasiakan namanya.***